inovasi Kehati

BIOECOEDUFARMING

on

Sustainable Village " Bioecoedufarming"

Area konservasi PHEWMO di Desa Labuhan juga ditetapkan sebagai Desa Wisata melalui Perdes Labuhan nomor : 45/433.408.12/VII/2022. Pengelolaan oleh masyarakat setempat yang mayoritas nelayan juga memiliki ternak yang membutuhkan pakan saat musim kemarau. Sejak 2014, area ini telah berkembang menjadi Taman Pendidikan Mangrove dengan kerapatan 5.800 pohon per hektar, melebihi standar kerapatan yang baik sesuai permen LH tahun 201 tahun 2004). Sebelum adanya program inovasi ini, pemanfaatan area ini belum tertata dengan baik, dan aktivitas masyarakat yang berlebihan dapat mengganggu habitat fauna yang dilindungi. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan diperlukan untuk mencegah over harvesting dan menjaga habitat alami.

Dengan adanya permasalahan di atas, PHEMWO membuat program Sustainable Village melalui Program BIOECOEDUFARMING yang berdampak pada perubahan sistem dengan menggabungkan antara Biodiversity dengan Ecology, Education dan Farming (Perikanan, Pertanian dan Peternakan) yang berkelanjutan dengan menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannyadengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik di area konservasi keanekaragaman hayati PHEWMO dengan Kerjasama masyarakat dan berbagai pihak.

Area konservasi yang sudah ada ditata kembali agar menjadi lebih terkonsep secara berkelanjutan dengan pembuatan zona – zona perlindungan.

  • Zona inti sangat terlindungi dan menjadi tempat konservasi fauna langka seperti kucing hutan (dilindungi PP No 7 tahun 1999) dan gelatik jawa (IUCN Endangered). PHEWMO juga melepasliarkan lebih dari 10 ekor gelatik jawa di sini.
  • Zona penyangga merupakan zona perantara dan diperbolehkan ada aktivitas manusia dan memiliki kolam sentuh untuk perlindungan fauna seperti monyet ekor panjang (IUCN Endangered) dan penanaman mangrove untuk menjaga habitat dan komoditas perikanan.
  • Zona pemanfaatan digunakan untuk aktivitas masyarakat seperti penanaman tanaman non-mangrove, produksi buah, dan pakan ternak. Kesemuanya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan area tersebut.

Setelah mengelola kawasan konservasi dengan zonasi perlindungan di atas, PHEWMO bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan “Desa Berkelanjutan” di Desa Labuhan.

  • Perikanan: Habitat mangrove yang baik memudahkan nelayan mendapatkan ikan dan kepiting bakau.
  • Peternakan: Masyarakat biasanya beternak sapi dan kambing secara alami. Saat musim kemarau, stok rumput menipis dan masyarakat terkadang mengambil daun mangrove. Oleh karena itu, PHEWMO melatih pembuatan silase, pakan ternak awet yang dibuat dari rumput atau dedaunan yang difermentasi dalam kondisi anaerob. Setelah sekitar 1 bulan, silase siap digunakan atau disimpan untuk pakan ternak. 
  • Pertanian : Untuk mendukung pertanian dan penanaman mangrove serta non-mangrove, masyarakat dilatih membuat Pupuk Organik Cair (POC), Kompos dan MOL (Mikro Organisme Lokal). Kesemua ini terbuat dari air bersih, air cucian beras/air kelapa, molase, dedak, EM4, kulit buah, sayur, dedaunan, rumput dan arang sekam. Pengaplikasian nya pada tanaman baik sebagai pupuk dan khusus untuk MOL dapat digunakan sebagai pemberantas alami tanaman dan telah direplikasi di Desa Bandang Dajah sebagai mitra binaan PHEWMO

Dengan biaya sebesar Rp 175.000.000,- Inovasi ini berhasil menambah 500 pohon mangrove dan non-mangrove pada tahun 2023, serta 800 pohon hingga Juni 2024 dengan luas area penanaman bertambah 2,2 Ha dan mempertahankan indeks keanekaragaman hayati di atas 2. PHEWMO juga mengonservasi fauna langka seperti kucing hutan, gelatik jawa dll hingga  dari 15 ekor fauna pada 2023 dan 45 ekor pada 2024

Dengan adanya  inovasi ini juga memperoleh nilai tambah yang berupa rantai nilai dengan munculnya berbagai manfaat yang diperoleh oleh stakeholder antara lain :

  • Perusahaan (pengembangan area konservasi mangrove ini meningkatkan keanekaragaman hayati dan konservasi spesies langka. Kegiatan perusahaan berjalan lancar berkat sinergi dengan masyarakat dan pemerintah, menjaga citra perusahaan dan memenuhi kewajiban AMDAL serta izin lingkungan, termasuk di Desa Labuhan)
  • Masyarakat (menjadi lebih mandiri dalam memproduksi pakan ternak yang awet, mengurangi ketergantungan pada musim dan cuaca. Mereka juga memahami penggunaan sampah organik dengan konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle) menuju zero waste dengan peneima manfaat lebih dari 50 orang)
  • Pemerintah (area ini dapat dimanfaatkan untuk penelitian, penyebaran informasi, dan mendukung tercapainya Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% (378,04 km2)  dari luas area kabupaten Bangkalan sebesar  1.260,14 km2. Sehingga dengan luas sebesar  2,2 Ha pada lokasi BIOECOEDUFARMING menyumbang 0,002% dari kebutuhan total RTH Kabupaten Bangkalan. Pengelolaan sampah organik yang baik juga mengurangi beban TPA di Kabupaten Bangkalan, didukung oleh sosialisasi DLH Bangkalan ke desa-desa, termasuk Desa Labuhan)